Plagiarisme

            Plagiat? Siapa sih saat ini yang tidak mengenal atau tidak pernah mendengar istilah plagiat. Istilah plagiat tersebut mungkin sudah tidak akan asing lagi untuk didengar. Plagiarisme sendiri adalah tindakan dimana seseorang mengcopy-paste karya orang lain dengan sengaja tanpa menyebutkan atau memberitahukan dari mana sumber informasi itu sebenarnya berasal. Dalam dunia maya, plagiarisme termasuk kedalam cybercrime atau termasuk dalam kategori kejahatan di dunia maya. Seseorang yang melakukan plagiarisme disebut sebagai plagiator.  Plagiarisme juga termasuk ke dalam pelanggaran hukum,  itu berarti jika kita menjadi seorang plagiator berarti sama hal nya dengan kita menjadi seorang  pencuri karena kita dengan sengaja mengambil karya orang lain tetapi kita tidak mengikut sertakan nama pemberi informasi tersebut dan kita juga bisa dijerat hukum karena kita bisa dianggap sebagai orang yang melanggar hukum. Selain itu, dengan menjadi seorang plagiator itu juga bisa berarti jika  kita tidak bisa menghargai karya orang lain yang sudah bersusah payah mencari kemudian menginformasikannya kepada kita

Ada beberapa alasan mengapa seseorang bisa  menjadi seorang plagiator  misalnya saja  orang tersebut ingin dianggap menjadi seseorang yang mempunyai banyak pengetahuan yang lebih dibanding dengan orang lain dengan mengatas nama kan informasi yang ia miliki adalah berasal dari hasil pemikirannya sendiri padahal orang tersebut mendapatkan informasi dengan cara  mengcopy informasi dari orang lain, selain itu dia dianggap tidak mempunyai ide yang lebih untuk memberitahukan sebuah informasi untuk orang lain makanya dia menggunakan karya orang lain, selain itu dia juga tidak percaya diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang ia miliki.

            Plagiarisme sendiri sering dilakukan oleh kalangan pelajar, baik siswa siswi usia sekolah sampai seorang mahasiswa. Kebanyakan dari mereka ketika mendapatkan tugas dari guru atau pun dosen mereka sering sekali mengcopy paste tugas tersebut secara langsung dari internet karena kebanyakan dari mereka malas untuk membaca buku dan menganggap jika mencari informasi dari internet itu lebih mudah, cepat dan instan tanpa mereka perlu membuka-buka dan membaca nya perhalaman untuk mendapatkan suatu informasi.

Jadi sebenarnya, mengambil informasi dari internet tidak dilarang tetapi  kita juga harus tetap memperhatikan tata cara yang tepat dalam pengambilan informasi dengan memperhatikan sopan santun yang baik. Caranya yang paling mudah untuk melakukan hal tersebut adalah pada saat kita menemukan sebuah informasi dari sebuah blog dan informasi tersebut adalah memang sebuah informasi yang kita butuhkan maka pada saat akan mengcopy-paste informasi atau data tersebut kita harus mengikutsertakan dari mana sumber informasi itu berasal misalkan kita mendapatkan informasi dari blog seseorang, maka alamat blog tersebut harus diikut sertakan dengan cara mengcopy-paste alamat url blog tersebut sebagai bukti jika kita mendapatkan informasi tersebut dari blog karya oranglain. Dengan melakukan hal tersebut, setidaknya kita bisa dianggap menjadi seorang yang lebih sopan dan kita juga bisa lebih menghargai karya orang lain. 

 

selanjutnya klik disini

Leave a comment